Baca Juga: CATAT, Inilah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Tahun 2023, Simak Selengkapnya
Setelah mengetahui sasarannya, untuk kategori peserta sasaran A dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya mengingat ia tak perlu lagi melewati seleksi administrasi.
Dilansir BeritaSoloRaya.com, Kemendikbud mengatakan info super penting melalui Instagram @ppgkemdikbud pada tanggal 27 Mei 2023.
Caption postingan tersebut mengucapkan, “Halo sahabat PPG! Pendaftaran dan seleksi administrasi pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan tahun 2023.”
Sementara untuk para guru calon peserta PPG dalam jabatan kategori sasaran B, wajib memenuhi persyaratan administrasi yang ada di dalam surat edaran oleh Ditjen PPG.
Baca Juga: Pemerintah Berikan Bansos Uang Tunai atau BST Sebesar Rp500 Ribu, Inilah Cara Cek Nama Penerima
564.387 guru calon peserta PPG daljab 2023 wajib mengikuti seleksi administrasi dengan mengumpulkan sejumlah persyaratan administrasi, paling lambat sampai tanggal 11 Juni 2023. ***