Pemerintah Berikan Bansos Uang Tunai atau BST Sebesar Rp500 Ribu, Inilah Cara Cek Nama Penerima

- 28 Mei 2023, 15:08 WIB
Ilustrasi penerima BST atau Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp500 ribu
Ilustrasi penerima BST atau Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp500 ribu /

 

BERITASOLORAYA.com - Pada tahun 2020 lalu, pemerintah Indonesia merespons situasi ekonomi yang sulit akibat pandemi dengan meluncurkan program Bantuan Sosial Uang Tunai atau BST. Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan dorongan yang efektif terhadap perekonomian. Salah satu aspek penting dari program ini adalah memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp500 ribu kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu.

Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada sekitar 9 juta peserta yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp500 ribu per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dalam sekali salur.

Baca Juga: BENARKAH Seluruh Guru Honorer Bakal Diangkat 2024? Alhamdulillah, Begini Keterangan Mendikbud..

Untuk mendistribusikan bantuan ini, pemerintah bekerjasama dengan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) serta melalui Kantor Pos.

Selain itu, saluran langsung juga digunakan untuk memastikan bantuan tersebut tersalurkan dengan cepat dan tepat sasaran.

Bagi keluarga yang tergolong KPM program BPNT, bantuan sebesar Rp500.000 tersebut merupakan tambahan satu kali transfer.

Namun, tidak semua keluarga terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima BST atau tidak.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x