CATAT, Syarat daftar PPG Prajabatan Gelombang 3 yang Akan Dibuka 2 Hari Lagi! Auto Lolos?

- 29 Mei 2023, 10:11 WIB
Ilustrasi. PPG Dalam Jabatan 2023
Ilustrasi. PPG Dalam Jabatan 2023 /Freepik

- Program PPG Prajabatan ditujukan untuk calon guru yang tentunya belum terdaftar dalam Simpatika ataupun Dapodik sebagai guru atau Kepala Sekolah.

- Persyaratan usia yang diberlakukan maksimal adalah 32 tahun per tahun 2023.

Baca Juga: HEBAT! MA Pekalongan Ini Ranking 4 Nasional, Cek Rekomendasi 10 Madrasah Aliyah Terbaik Lainnya di Jawa Tengah

- Melampirkan ijazah S1 atau D-IV dan telah terdaftar dalam pangkalan data DIKTI dengan minimal IPK 3,00 dan wajib menyertakan penyetaraan untuk lulusan luar negeri.

 

- Memiliki surat kelakuan baik SKCK, sehat jasmani rohani dan bebas NAPZA yang bisa didapatkan dari Rumah Sakit Pemerintah secara resmi.

- Serta mengunduh pakta integritas dengan format yang telah dilampirkan dalam ketentuan dan dilengkapi dengan tanda tangan pelamar.

Untuk memastikan pelamar auto lulus, maka pelamar harus memenuhi segala persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: RESMI Kemdikbud, Jadwal UKIN dan UP UKMPPG 2023 Lengkap. 5 Hari Lagi Berakhir, Cek Rangkaian Kegiatan

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x