- Program PPG Prajabatan ditujukan untuk calon guru yang tentunya belum terdaftar dalam Simpatika ataupun Dapodik sebagai guru atau Kepala Sekolah.
- Persyaratan usia yang diberlakukan maksimal adalah 32 tahun per tahun 2023.
- Melampirkan ijazah S1 atau D-IV dan telah terdaftar dalam pangkalan data DIKTI dengan minimal IPK 3,00 dan wajib menyertakan penyetaraan untuk lulusan luar negeri.
- Memiliki surat kelakuan baik SKCK, sehat jasmani rohani dan bebas NAPZA yang bisa didapatkan dari Rumah Sakit Pemerintah secara resmi.
- Serta mengunduh pakta integritas dengan format yang telah dilampirkan dalam ketentuan dan dilengkapi dengan tanda tangan pelamar.
Untuk memastikan pelamar auto lulus, maka pelamar harus memenuhi segala persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.