JADWAL PPG Dalam Jabatan, Peserta Harap Menyiapkan Dokumen Maksimal Tanggal Ini Agar Lolos Administrasi!

- 29 Mei 2023, 10:34 WIB
Ilustrasi. PPG Dalam Jabatan akan dilaksanakan maksimal tanggal ini
Ilustrasi. PPG Dalam Jabatan akan dilaksanakan maksimal tanggal ini /Diskominfo Prov. Kaltara/

- Adapun jadwal perbaikan berkas yang dijadwalkan pada tanggal 12 hingga 28 Juni 2023.

- Lanjut ke tahapan verifikasi dan validasi oleh petugas terkait yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni hingga 1 Juli 2023.

Baca Juga: CATAT, Syarat daftar PPG Prajabatan Gelombang 3 yang Akan Dibuka 2 Hari Lagi! Auto Lolos?

- Selanjutnya, hasil seleksi administrasi akan disampaikan secara resmi pada tanggal 5 Juli 2023.

 

Cukup berbeda dengan persyaratan yang diajukan untuk PPG Prajabatan, pelamar PPG Dalam Jabatan harus terdaftar secara resmi dalam Dapodik.

Serta memiliki umur yang disyaratkan maksimal yakni 58 tahun per tahun 2023 ini.

Tentu, syarat yang sama seperti harus sehat jasmani dan rohani, hingga bebas pengaruh NAPZA yang bisa didapatkan dari RS pemerintah setempat.

Baca Juga: Bangun Semangat untuk Terus Belajar, BAZNAS Ponorogo Salurkan Beasiswa Pendidikan kepada Siswa MA

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x