PPG Prajabatan ini akan dilaksanakan dengan perkuliahan selama 2 semester yang biaya perkuliahannya ditanggung oleh pemerintah.
Selanjutnya, pada masa akhir PPG Prajabatan akan dilaksanakan ujian sertifikasi kembali hingga calon guru dinyatakan lolos dan berhak mendapatkan sertifikat profesi.
Dengan mengikuti PPG Prajabatan, calon guru dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam mengajar, membimbing, dan mengelola proses pembelajaran, sehingga dapat mencapai tingkat profesionalisme yang diakui secara nasional.
Selain itu, PPG Prajabatan juga memberikan kesempatan bagi calon guru untuk berinteraksi dengan para profesional pendidikan yang berpengalaman, memperluas jaringan mereka, dan berbagi pengetahuan serta pengalaman dalam dunia pendidikan.***