Mulai 30 Mei, Guru Non Sertifikasi Diminta Melaksanakan Arahan Kemdikbud terkait PPG Dalam Jabatan 2023

- 29 Mei 2023, 11:26 WIB
Guru non sertifikasi mendapatkan arahan dari Kemdikbud melalui surat edaran terbaru tentang pelaksanaan program PPG Dalam Jabatan 2023.
Guru non sertifikasi mendapatkan arahan dari Kemdikbud melalui surat edaran terbaru tentang pelaksanaan program PPG Dalam Jabatan 2023. /

d. Scan pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000.

Demikian arahan Kemdikbud bagi guru non sertifikasi yang termasuk sasaran kategori B terkait PPG Dalam Jabatan 2023.***


 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x