KABAR BAIK, Guru Berusia 55 Tahun Masih Bisa Ikut Seleksi PPG Dalam Jabatan 2023, Simak Lagi Persyaratannya

- 29 Mei 2023, 15:17 WIB
Guru berusia 55 tahun masih bisa ikut seleksi Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan tahun 2023.
Guru berusia 55 tahun masih bisa ikut seleksi Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan tahun 2023. /kemdikbud.go.id

 

Pada poin terakhir ini disebutkan bahwa syarat guru yang mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 ini berusia setinggi-tingginya 58 tahu pada 31 Desember 2023. Itu artinya, seleksi ini terbuka bagi para guru senior yang usianya 55 tahun ke atas.

Baca Juga: UPDATE, Jadwal KRL Jogja-Solo, Hari Ini, Senin, 29 Mei 2023, Lengkap dengan Stasiun yang Dilalui

Persyaratan administrasi tersebut segera diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id. Para guru bisa menggunakan akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan atau SIMPKB masing-masing untuk memenuhi persyaratan dalam PPG Dalam jabatan 2023.

Itulah persyaratan selengkapnya untuk mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan 2023, guru yang berusia 55 tahun masih terbuka peluang untuk mendaftar.***



Halaman:

Editor: Amrih Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x