Pada poin terakhir ini disebutkan bahwa syarat guru yang mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 ini berusia setinggi-tingginya 58 tahu pada 31 Desember 2023. Itu artinya, seleksi ini terbuka bagi para guru senior yang usianya 55 tahun ke atas.
Baca Juga: UPDATE, Jadwal KRL Jogja-Solo, Hari Ini, Senin, 29 Mei 2023, Lengkap dengan Stasiun yang Dilalui
Persyaratan administrasi tersebut segera diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id. Para guru bisa menggunakan akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan atau SIMPKB masing-masing untuk memenuhi persyaratan dalam PPG Dalam jabatan 2023.
Itulah persyaratan selengkapnya untuk mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan 2023, guru yang berusia 55 tahun masih terbuka peluang untuk mendaftar.***