UPDATE, Seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 untuk 564.387 Guru Dua Hari Lagi, Cek Dokumen yang Harus Disiapkan

- 29 Mei 2023, 18:34 WIB
Ilustrasi - Update terkini, seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 untuk 564.387 guru dua hari lagi, cek lagi dokumen yang harus disiapkan.
Ilustrasi - Update terkini, seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 untuk 564.387 guru dua hari lagi, cek lagi dokumen yang harus disiapkan. /Pixabay/hartono subagio

BERITASOLORAYA.com - Update terkini, seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 untuk 564.387 guru akan dibuka dua hari lagi, cek lagi dokumen yang harus disiapkan.

Hanya dalam hitungan hari, seleksi Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan 2023 akan dilaksanakan, bagi Anda yang masuk dalam daftar 564.387 guru untuk segera mempersiapkan persyaratan dokumen yang harus diunggah.

Pendaftaran pengajuan berkas PPG Dalam Jabatan 2023 ini akan dimulai dua hari lagi. Oleh karena itu, sebanyak 564.387 guru yang sudah mendapat kesempatan tidak boleh menyia-nyiakan kesempatan ini.

Program PPG Dalam Jabatan ini program yang dipersiapkan untuk lulusan S-1 atau D-4 non kependidkan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru. Nantinya, mereka akan menjadi guru profesional yang mampu menguasai kompetensi sesuai dnegan standar pendidikan guru.

Baca Juga: KABAR BAIK, Guru Berusia 55 Tahun Masih Bisa Ikut Seleksi PPG Dalam Jabatan 2023, Simak Lagi Persyaratannya

Dilansir BeritaSoloraya.com dari surat edaran bernomor 0869/B2/GT.00.05/2023 bertanggal 27 Mei 2023, perihal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 akan dimulai pada 30 Mei 2023 besok.

Ada dua kategori yang akan mengikuti Prajab Dalam Jabatan 2023, yaitu kategori A jumlahnya 352.668 orang dan kategori B jumlahnya 564.387 guru. Kategori A ini sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi tahun 2022, sedangkan kategori B belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi.

Jika merujuk pada jadwal dalam surat edaran itu disebutkan mengenai pelaksanaaan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023.

Tahapan Pelaksanaan
- Pendaftaran/Pengajuan Berkas : 30 Mei hingga 11 Juni 2023
- Perbaikan Berkas: 12 sampai 28 Juni 2023
- Verifikasi dan Validasi oleh Petugas: 12 Juni – 1 Juli 2023
- Pengumuman Hasil: 5 Juli 2023

Baca Juga: Benarkah Lionel Messi Beri Komentar Pedas Jelang Laga Lawan Indonesia? Ini Fakta Lengkapnya

Pada tahapan pendaftaran atau pengajuan berkas ini khusus untuk kategori B, seleksi administrasi akan dimulai 30 Mei 2023. Adapun peserta yang mau mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan 2023, harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Persyaratan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023
- Terdaftar pada Dapodik Kemdikbud
- Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
- Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik
- Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

 

 

Jika sudah memenuhi persyaratan, nantinya peserta seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 harus mengunggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

Persyaratan Dokumen yang harus Disiapkan
1. Scan ijazah S-1 atau D-4
2. Scan SK Pengangkatan Pertama sebagai Guru
3.Scan Dokumen status kepegawaian
- SK kenaikan pangkat terakhir bagi PNS
- SK Pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai 31 Desember
- SK Pengangkatan dua tahun terakhir bagi guru non ASN
- SK pengangkatan dua tahun terakhir bagi guru non ASN atau Yayasan.
4. Scan SK pembagian Tugas mengajar tahun ajaran 2022/2023
5. Scan Pakta Integritas
6. Scan Kartu Identitas (KTP atau SIM)
7.Pas foto berwarna dengan ukuran 4 x 6
8. SKCK yang masih berlaku
9. Surat keterangan sehat yang dikeluarkan puskesmas atau RSUD
10. Surat bebas dari NAPZA yang dikeluarkan oleh BNN, Kepolisian, Puskesmas, maupun RSUD
11. Scan NPWP bagi yang sudah memiliki
12. Persyaratan tambahan dari masing-masing LPTK

Baca Juga: Selain Hidroponik, Produk Pertanian Ini Bisa Anda Coba di Rumah. Apa Saja? Salah Satunya Jadi Taman Mini

Dokumen tersebut diunggah untuk memenuhi persyaratan administrasi. Dokumen diunggah di laman https://ppg.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan atau SIMPKB masing-masing untuk memenuhi persyaratan dalam PPG Dalam jabatan 2023 ini. ***

 

Editor: Amrih Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x