Persyaratan Administrasi Sasaran Kategori B PPG Daljab 2023, Ada Golongan Guru yang Berbeda? Cek Jadwal

- 31 Mei 2023, 11:17 WIB
Ilustrasi persyaratan administrasi dan jadwal pelaksanaan untuk sasaran kategori B PPG Daljab 2023
Ilustrasi persyaratan administrasi dan jadwal pelaksanaan untuk sasaran kategori B PPG Daljab 2023 /Pexels/pixabay

Adapun untuk para guru yang mempunyai ijazah S1 atau sederajat dari luar negeri, maka silakan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti dilampirkan,

2. Hasil dari scan ataupun pindai dokumen yaitu SK Pengangkatan pertama sebagai guru, yakni asli ataupun fotokopian yang dilegalisir Dinas Pendidikan provinsi atau kabupaten atau kota.

3. Hasil pindai atau scan asli atau fotokopi dilegalisir dokumen sesuai status kepegawaian yakni sebagai berikut:

a. SK kenaikan pangkat terakhir untuk guru status PNS , asli atau fotokopi yang dilegalisir Dinas Pendidikan provinsi atau kabupaten atau kota atau BKD.

b. SK Pengangkatan PPPK yang masih berlaku, setidaknya hingga dengan tanggal 31 Desember 2023 mendatang untuk guru yang memiliki status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang asli atau fotokopi yang dilegalisir Dinas Pendidikan provinsi atau kabupaten atau kota atau BKD.

c. SK pengangkatan dalam dua tahun terakhir yakni pada tahun 2021 2022 dan tahun 2022 2023 untuk guru yang memiliki status non ASN di sekolah negeri, asli atau fotokopi dilegalisir Dinas Pendidikan provinsi atau kabupaten atau kota atau BKD.

d. SK pengangkatan yang dua tahun terakhir yakni tahun 2021 2022 dan tahun 2022 2023 bagi guru yang memiliki status non ASN (Aparatur Sipil Negara) di sekolah yang asalnya dari satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat, Asli atau fotokopian dilegalisir ketua yayasan.

4. Selanjutnya hasil pindai atau scan SK pembagian tugas mengajar terakhir untuk tahun ajaran 2022 2023, asli atau fotokopi dilegalisir Kepsek atau Kepala Sekolah.

5. Hasil pindai atau scan pakta integritas yang diberi tanda tangan serta materai 10.000. Adapun untuk format tercantum dalam lampiran 5 surat edaran Kemdikbud nomor 0869/B2/GT.00.05/2023.

Persyaratan Administrasi Guru yang Mendapat Tugas sebagai Kepala Sekolah

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x