BEGINI LHO, Cara Daftar PPG Prajabatan 2023 Resmi dari Kemdikbud, Lakukan dengan Baik agar Bisa Lolos Seleksi

- 3 Juni 2023, 11:26 WIB
Ilustrasi Tata Cara Daftar PPG Prajabatan 2023.
Ilustrasi Tata Cara Daftar PPG Prajabatan 2023. /Pixabay/fancycrave1

BERITASOLORAYA.com – PPG Prajabatan 2023 menjadi salah satu program Kemdikbud yang banyak diminati oleh seluruh lulusan perguruan tinggi baik dengan jurusan pendidikan maupun non pendidikan.

 

Melalui program PPG Prajabatan 2023 inilah seseorang bisa mewujudkan impiannya untuk menjadi guru profesional yang siap bertugas dan mengabdi untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.

Namun ternyata masih ada yang bingung bagaimana cara mendaftar program PPG Prajabatan 2023 ini. Untuk itu, di bawah ini ada penjelasan secara rinci bagaimana cara mendaftar program PPG Prajabatan 2023.

Kemdikbud dalam hal ini memberikan peluang emas bagi seluruh lulusan S1 dan D4 agar bisa menjadi guru yang memiliki sertifikat pendidik pasca mengikuti program PPG Prajabatan 2023 ini.

Program PPG Prajabatan 2023 ini sudah dibuka pendaftarannya sejak tanggal 31 Mei 2023 lalu, sampai dengan tanggal 25 Juni 2023 mendatang.

Baca Juga: PERHATIAN! Sebanyak 560 Ribu Guru Kategori Ini Wajib Mengikuti Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023

Bagi calon pendaftar PPG Prajabatan 2023 hendaknya mencermati beberapa hal penting terkait dengan cara daftar di laman resmi Kemdikbud. Simak hingga akhir ya.

  1. Pastikan Anda memiliki email yang aktif dan nomor handphone aktif
  2. Buka laman https://ppg.kemdikbud.go.id lalu pilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, pilih “Daftar sebagai Peserta”
  3. Buat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif.
  4. Masukkan data-data yang dibutuhkan, seperti NIK, nama, jenis kelamin dan tanggal lahir. Data-data tersebut akan diverifikasi secara otomatis.
  5. Langkah berikunya, logi n pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran.

Setelah itu, seluruh calon pendaftar harus melengkapi beberapa data seperti biodata diri, data kemahasiswaan, bidang studi PPG, pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, dan lainnya.

Baca Juga: CEK PERTEK NI PPPK Guru 2023 Terupdate, Segini Jumlah Usulan yang Sudah Dapat ACC di Masing-masing Wilayah

Selain itu, calon pendaftar juga harus membuat essai dan diunggah pada akun SIMPKB masing-masing. Lalu mengunggah dokumen seperti:

1. Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1 MB.

2. Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).

3. Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

Baca Juga: Anggaran Pendidikan Tahun 2024 Resmi Ditetapkan Kemdikbud, Segini Besaran Dana untuk Masing-Masing Program

  1. Selanjutnya, sistem akan memverifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S1/D4 dengan bidang studi PPG yang dipilih peserta. Jika prodi dan bidang studi dinyatakan valid/linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
  2. Selanjutnya, peserta seleksi PPG Prajabatan 2023 melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (seleksi tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.
  3. Lalu, pilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah itu, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes.
  4. Cetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai.

Untuk jadwal dan lokasi seleksi sudah terera pada kartu peserta tersebut, sehingga ini menandakan bahwa peserta sudah terdaftar secara resmi.

 

Itulah hal penting menyangkut cara daftar program PPG Prajabatan 2023 dari Kemdikbud. Semoga bermanfaat ya.***

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x