10. Makassar: 1 perguruan tinggi
11. Bandung: 1 perguruan tinggi
12. Bogor: 1 perguruan tinggi
13. Manado: 2 perguruan tinggi
14. Bekasi: 2 perguruan tinggi
Demikian informasi tentang 23 daftar kampus swasta yang ada di beberapa wilayah di Indonesia yang terbukti melakukan pelanggaran berat dan mendapat sanksi tegas pencabutan izin operasional dan penutupan kampus.***