“Jadi masih ada 824 guru PAI yang belum bersertifikasi, untuk itu melalui FGD ini kami ingin mencari solusi terbaik yang perlu kita sepakati agar guru PAI di Kabupaten Kebumen bisa tersertifikasi dan dapat menikmati tunjangannya,” kata Mulyono.
Selaras dengan pernyataan Kasi PAIS H. Makruf Widodo dalam sambutannya mewakili Kakankemenag juga berharap FGD ini mampu memberikan solusi supaya guru-guru PAI bisa segera mendapatkan sertifikasi.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, mudah-mudahan pendidikan kita semakin maju dan para guru juga semakin sejahtera,” katanya.
Baca Juga: 'Expendables 4' Kapan Tayang? Inilah Penjelasan Lengkap Terkait Sinopsis dari Film Tersebut
Meski demikian, Makruf juga memberikan imbauan agar para guru juga memiliki sikap profesional dalam mengajar walaupun belum sertifikasi.
Menurutnya, guru yang profesional yakni mampu menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, serta kompeten dalam bidangnya masing-masing.
Seperti misalnya, guru PAI hanya mengajar PAI saja, tidak mengajar bidang lainnya.
Dalam FGD tersebut, ketua DPRD dan Kepala Disdikpora setuju terkait rencana mengalokasikan anggaran Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk membiayai Pendidikan Profesi Guru bagi guru PAI yang belum memiliki sertifikasi.
Adapun anggaran tersebut akan disesuaikan dengan skala prioritas dan anggaran yang tersedia.