Selain itu juga perlu dipahami bahwa peserta didik yang lewat jalur afirmasi ini adalah peserta didik yang domisilinya ada di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah bersangkutan.
3. Biaya Pendaftaran
Kemudian pertanyaan seputar PPDB yang sering ditanyakan juga terkait dengan biasa pelaksanaan. Apa dalam pelaksanaan PPDB ini terdapat biaya pendaftaran atau biaya lainnya?
Perlu diingat bahwa pelaksanaan PPDB ini tidak ada pungutan biaya. Adapun untuk sekolah yang diselenggarakan masyarakat dan sudah mendapat bantuan operasional sekolah diberi larangan untuk memungut biaya dalam pelaksanaan PPDB ini.
Itulah beberapa pertanyaan seputar PPDB yang sering ditanyakan dan penting untuk Anda ketahui jawabannya.
Baca Juga: 12 SMA Negeri dalam Daftar Pembagian Zonasi PPDB Tahun 2023 di Kabupaten Demak, Jawa Tengah
Semoga informasi pertanyaan seputar PPDB yang sering ditanyakan tersebut bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi bagi Anda yang membutuhkan.***