3. Jalur zona umum/ antar zona kuota paling sedikit 15%
4. Jalur zona di luar kota Tangerang kuota paling banyak 5%.
2. Jalur afirmasi paling sedikit 15%;
3. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali terbanyak 5%.
Berikut Pembagian kuota daya tampung di jenjang SMP Negeri di Kota Tangerang:
1. Kuota jalur zonasi paling sedikit 50%
2. Jalur afirmasi paling sedikit 15%
3. Jalur perpindahan tugas dari orang tua/wali terbanyak 5%
4. Kuota jalur prestasi PPDB dibagi menjadi 3 yaitu: