2. Untuk jenjang pendidikan tingkat SMP akan menerima beasiswa pendidikan sebesar Rp2 juta
3. Untuk jenjang pendidikan tingkat SMA, anak peserta BPJS Ketenagakerjaan akan menerima beasiswa pendidikan sebesar Rp3 juta
4.Untuk jenjang pendidikan tingkat S1 akan menerima beasiswa pendidikan sebesar Rp12 juta
Dana pendidikan beasiswa bagi anak peserta BPJS Ketenagakerjaan ini akan diberikan secara bertahap setiap tahunnya.
Dengan demikian diharapkan proses pendidikan anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang orang tuanya mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia tidak akan terganggu meski orang tua yang menjadi tulang punggung keluarga sudah meninggal dunia.
Demikian informasi terkait anak peserta BPJS Ketenagakerjaan bsia mendapat beasiswa pendidikan. Segini jumlah nominalnya.***