TERBARU! Daftar Kecamatan Pada Pembagian Wilayah Zonasi SMA Kabupaten Jepara, Acuan PPDB 2023, Cek di Sini…

- 13 Juni 2023, 11:00 WIB
Pembagian wilayah zonasi SMAN di Kabupaten Jepara terbaru sebagai acuan PPDB 2023
Pembagian wilayah zonasi SMAN di Kabupaten Jepara terbaru sebagai acuan PPDB 2023 /Instagram @seputar_smanstar

BERITASOLORAYA.com – Pada artikel ini akan dijelaskan detail daftar kecamatan pada pembagian wilayah zonasi SMA negeri di Kabupaten Jepara yang bisa kamu gunakan sebagai acuan PPDB 2023 mendatang. Perlu diketahui, jika alur zonasi memiliki daya tampung sekolah paling besar yaitu minimal 55 persen.

Sementara untuk jalur pendaftaran lain yaitu afirmasi minimal 20 persen, perpindahan tugas orang tua/wali maksimal 5 persen, dan prestasi maksimal 20 persen. Adapun prioritas calon peserta didik baru jalur zonasi berdasarkan jarak terdekat antara alamat domisil dengan titik koordinat SMA.

Oleh karena itu, pastikan bahwa kecamatan tempat tinggal mu tersebut masuk ke dalam jangkauan pembagian wilayah zonasi dari SMA tujuan PPDB 2023!

Baca Juga: RESMI! PPDB SMA Dibuka Mulai 15 Juni 2023, Cek Ini Pembagian Wilayah Zonasi SMA Kota Magelang Terbaru!

PPDB 2023 SMA/SMK untuk Provinsi Jawa Tengah akan dimulai pada tanggal 15 Juni mendatang yaitu diawali dengan calon peserta didik diminta untuk membuat akun dan melakukan verifikasi berkas persyaratan.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui SK Penetapan Wilayah Zonasi PPDB SMAN Prov. Jateng 2023. Berikut ini detail informasi daftar kecamatan pada masing-masing wilayah zonasi SMA di Kabupaten Jepara yaitu:

SMA Negeri 1 Jepara

Pembagian wilayah zonasi SMA Negeri 1 Jepara terdiri atas Kecamatan Jepara, Karimunjawa, Keling.

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x