RESMI, Guru Non Sertifikasi Dapatkan Perpanjangan Waktu Ini di PPG Dalam Jabatan 2023. Bagaimana Lengkapnya?

- 14 Juni 2023, 20:48 WIB
Ilustrasi guru non sertifikasi yang mengikuti PPG Dalam Jabatan 2023
Ilustrasi guru non sertifikasi yang mengikuti PPG Dalam Jabatan 2023 /Freepik/tirachardz

BERITASOLORAYA.com – Bagi guru non sertifikasi, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2023 sangat memberikan keuntungan karena akan berpengaruh kepada karir dan tunjangan yang akan diterima.

Oleh sebab itu, Kemdikbud telah menginformasikan sebuah berita baik bagi guru non sertifikasi terkait program PPG Dalam Jabatan 2023.

Kabar baik bagi guru non sertifikasi tentang PPG Dalam Jabatan tersebut adalah tentang adanya perpanjangan waktu pendaftaran.

Namun sebelumnya, perlu diingat kembali tentang adanya pembagian kategori sasaran dalam program yang diadakan Kemdikbud tersebut, yaitu kategori A dan kategori B.

Baca Juga: Banyak Peserta Tidak Lolos Tes PPPK, Jokowi Perintahkan Menpan RB untuk Lakukan Ini!

Hal tersebut telah tercantum dalam surat edaran yang bernomor 0869/B2/GT.00.05/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 27 Mei 2023.

Disebutkan, guru yang masuk dalam kategori A tidak perlu lagi mengikuti seleksi administrasi, sebab mereka telah dinyatakan lulus dalam seleksi adminsitrasi di tahun sebelumnya.

Sedangkan guru yang masuk dalam kategori B, masih diharuskan ikut dalam seleksi administrasi khususnya untuk menjalani verifikasi berkas.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x