Selanjutnya, kuota yang kosong karena peserta yang mengundurkan diri tersebut pun akan dilimpahkan ke Tahap Kedua.
Informasi selanjutnya, tahap lapor diri secara daring/ online ini dapat dilakukan para CPDB mulai besok, 22 Juni 2023 sampai tanggal 23 Juni 2023 pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB di hari terakhir.
Demikian informasi seputar lapor diri ini bagi peserta PPDB DKI Jakarta 2023. Harap menjadi perhatian para orang tua dan CPDB dan jangan sampai melewatkan tahap ini, karena terdapat konsekuensi seperti yang telah dijelaskan di atas.***