Setelah Pengumuman Kelulusan PPDB DKI Jakarta 2023, CPDB Harap Lapor Diri Online, Begini Cara dan Ketentuannya

- 21 Juni 2023, 18:05 WIB
Ilustrasi Alur PPDB DKI Jakarta 2023.
Ilustrasi Alur PPDB DKI Jakarta 2023. /ppdb.jakarta.go.id

Selanjutnya, kuota yang kosong karena peserta yang mengundurkan diri tersebut pun akan dilimpahkan ke Tahap Kedua.

Baca Juga: Hari Ini Dibuka Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang Pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK, Jalur Apa Saja?

Informasi selanjutnya, tahap lapor diri secara daring/ online ini dapat dilakukan para CPDB mulai besok, 22 Juni 2023 sampai tanggal 23 Juni 2023 pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB di hari terakhir.

Demikian informasi seputar lapor diri ini bagi peserta PPDB DKI Jakarta 2023. Harap menjadi perhatian para orang tua dan CPDB dan jangan sampai melewatkan tahap ini, karena terdapat konsekuensi seperti yang telah dijelaskan di atas.***

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah