Guru Honorer Bersiap Jadi ASN, Kemdikbud Lakukan Sinkronisasi Jumlah Formasi PPPK 2023 Bersama 3 Kementerian

- 27 Juni 2023, 12:07 WIB
Kemdikbud ungkap kabar baik bagi guru honorer untuk menjadi ASN pada seleksi PPPK Guru 2023 tentang penambahan formasi
Kemdikbud ungkap kabar baik bagi guru honorer untuk menjadi ASN pada seleksi PPPK Guru 2023 tentang penambahan formasi /kemdikbud.go.id

BERITASOLORAYA.com - Kabar baik untuk seluruh guru honorer datang dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) terkait penambahan formasi guru pada seleksi PPPK 2023 mendatang.

Kemdikbud bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan koordinasi dan sinkronisasi serta mengajak pemerintah daerah untuk menambah formasi guru pada seleksi PPPK 2023.

Penambahan formasi guru pada seleksi PPPK 2023 mendatang tentunya akan menambah kesempatan banyak guru honorer untuk menjadi guru ASN.

Baca Juga: ALHAMDULILAH, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2023 Sudah Cair di Daerah Ini, Simak Info Lengkapnya

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK Kemdikbud) Nunuk Suryani pun mengapresiasi kerja sama yang dilakukan oleh antar Kementerian dan pemerintah daerah (Pemda) tersebut. Sebab, selama ini telah meloloskan sejumlah 544.292 guru honorer menjadi ASN PPPK.

“Kolaborasi yang kita bangun bersama memberikan hasil yang luar biasa. Kami mengapresiasi Panitia Seleksi Nasional dan pemerintah daerah karena ini pencapaian kita bersama,” ucap Nunuk pada saat sambutannya.

Menurut Nunuk, jumlah pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK tersebut merupakan akumulasi dari seleksi PPPK Guru 2021 dan seleksi PPPK Guru 2022 dengan total formasi guru sebanyak 825.281.

“Dari periode 2021 hingga 2022 kita mampu mengangkat 544 ribu guru menjadi PPPK dari jumlah formasi 825 ribu. Tentu ini bukan hal yang sedikit dalam sejarah pengangkatan guru PPPK. Ini belum pernah terjadi,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x