BERITASOLORAYA.com – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) Nunuk Suryani menyampaikan perihal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru.
Nunuk Suryani menyebutkan jika formasi PPPK guru tahun 2023 bisa dikatakan masih jauh dari kebutuhan yang sebenarnya.
Pasalnya, usulan formasi PPPK guru yang diajukan oleh pemerintah daerah belum bisa memenuhi kebutuhan formasi.
Baca Juga: Tak Puas Guru Honorer yang Jadi PPPK Baru 544 Ribu, Dirjen GTK Minta Pemda Segera Lakukan Ini
Maka dari itu, Dirjen GTK tersebut berharap supaya pemerintah daerah dapat menambah formasi guru pada seleksi PPPK guru di tahun 2023 nanti.
“Jumlah formasi yang baru diajukan oleh seluruh pemerintah daerah hanya berjumlah 278.102. Ini masih sedikit,” kata Nunuk Suryani saat menghadiri rapat koordinasi untuk membahas pemenuhan PPPK guru tahun 2023 di Surabaya.
Terkait hal itu, disebutkan pula bahwa jumlah formasi yang dibutuhkan untuk guru PPPK tahun 2023 yakni sebanyak 601.174.
Mengingat sangat kurangnya pemenuhan formasi untuk tenaga pendidik, Dirjen GTK tersebut mengharapkan agar pemerintah daerah bisa mengoptimalkan jumlah formasi guru honorer yang bisa diangkat menjadi PPPK.