SIMAK PENJELASAN KEMENDIKBUD, Penerima PIP Wajib Aktivasi Hari Ini, Ada 3 Jenis Bank hingga Nominal PIP 2023

- 6 Juli 2023, 13:25 WIB
Penerima PIP wajib aktivasi hari ini
Penerima PIP wajib aktivasi hari ini /Tangkapan Layar/puslapdik.kemdikbud.go.id //

Identitas yang dimaksud adalah tanda pengenal seperti KTP orang tua ataupun kartu keluarga.

3. Formulir pembukaan atau formulir aktivasi rekening, yang mana nantinya formulir ini akan disiapkan oleh bank maupun lembaga yang bertugas menyalurkan PIP.

 Lalu, persyaratan aktivasi rekening bagi peserta didik menengah atau bagi peserta didik jenjang SMA/SMK: 

1. Surat keterangan aktivasi rekening, yang mana harus diterbitkan langsung oleh kepala sekolah peserta didik.

2. Identitas/bukti tanda pengenal peserta didik adalah KTP peserta didik tersebut atau kartu keluarga.

3. Formulir pembukaan, yang mana nanti formulir ini disediakan oleh bank/lembaga yang bertugas menyalurkan dana PIP.

Setelah aktivasi rekening telah berhasil dilakukan, peserta didik otomatis akan mendapatkan buku tabungan dan juga kartu debit instan dari bank penyalur dana PIP tersebut.

Baca Juga: YES! Dana BLT PIP 2023 Masih Bisa Cair, Berikut Cara Aktivasi Rekening SimPel Agar dapat Uang Tunai Rp1 Juta

Jangan lupa bahwa Kemendikbud sebelumnya telah mengumumkan, pelaksanaan aktivasi rekening hanya sampai tanggal 31 Juli 2023.

Sebelum melakukan aktivasi rekening, perlu diketahui kalau ternyata bank penyalur masing-masing jenjang pendidikan itu berbeda.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah