Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab untuk mengawasi jalannya MPLS dan menghentikan kegiatan tersebut jika terdapat pelanggaran.
Di sisi lain, kepala sekolah memimpin dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi MPLS. Guru, OSIS, MPK, Komite Sekolah, dan siswa juga dapat berperan dalam memastikan keberhasilan penyelenggaraan MPLS.
Dalam peraturan menteri tersebut dijelaskan bahwa, tujuan MPLS antara lain:
1. Mengenalkan siswa baru dengan lingkungan sekolah.
2. Memperkenalkan siswa baru dengan sarana dan prasarana sekolah.
3. Menjelaskan program-program yang ada di sekolah.
4. Membantu siswa baru memahami konsep pengenalan diri.
5. Memberikan pembinaan awal terhadap kultur sekolah.
6. Mengenalkan siswa baru dengan cara belajar.
Baca Juga: SERU! Ini Contoh Susunan Acara MPLS untuk SMA Sekaligus Teks MC yang Jelas, Bisa Dijadikan Referensi