Sebelum 22 Juli, Peserta Lulus Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap II 2023 Diminta Lakukan Pemutakhiran

- 12 Juli 2023, 08:17 WIB
Peserta Lulus Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap II 2023 Diminta Lakukan Pemutakhiran
Peserta Lulus Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap II 2023 Diminta Lakukan Pemutakhiran /unsplash.com/@mimithian/

BERITASOLORAYA.com- Peserta yang lulus seleksi administrasi PPG dalam jabatan tahap II tahun 2023, tentunya melakukan proses selanjutnya, salah satunya melakukan pemutakhiran.

Sebelumnya memang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahap II tahun 2023.

Hasil dari seleksi administrasi PPG dalam jabatan tahap II tahun 2023 diatur dalam surat edaran resmi Nomor 1264/B2/GT.00,05/2023. Informasi tersebut, sebagai tindak lanjut seleksi administrasi PPG dalam jabatan tahap II tahun 2023 yang sudah digelar pada tanggal 30 Mei sampai 6 Juli 2023.

Baca Juga: HOREEE, NAIK LAGI! Simak Harga Emas Logam Mulia per Rabu, 12 Juli 2023, Bisa Untung kalau Jual nih!

Terkait adanya pengumuman hasil seleksi administrasi PPG dalam jabatan tahap II tahun 2023, disampaikan beberapa info untuk guru yang mengikuti sebagai berikut ini.

1. Pada seleksi administrasi PPG dalam jabatan tahap II tahun 2023, guru yang berhasil lolos dalam seleksi sebanyak 683.543 dan hasil kelulusan secara detailnya dapat disimak secara lengkap melalui laman resmi ppg.kemdikbud.go.id atau akun SIMPKB masing-masing.

2. Bagi guru yang sudah lolos seleksi administrasi PPG dalam jabatan tahap II, maka guru tersebut diminta untuk melakukan pemutakhiran. Beberapa yang perlu dimutakhirkan seperti:
- Nomor telepon seluler (whatsapp)
- Tautan akun belajar.id pada profil SIMPKB
- Pas foto.

3. Pada tanggal 22 Juli hingga 25 Juli tahun 2023, dilakukan proses selanjutnya yaitu seleksi akademik yang diadakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang akan ditetapkan Kemdikbud.

Berdasarkan hal tersebut, peserta harus sudah melakukan pemutakhiran sebelum proses selanjutnya.

Sementara untuk informasi lengkap terkait seleksi akademik, nantinya akan disampaikan Kemdikbud dalam surat edaran resmi.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x