PPG Dalam Jabatan 2023: Peserta Harus Menjawab Jumlah Soal Segini Agar Lolos Passing Grade Seleksi Akademik

- 12 Juli 2023, 08:54 WIB
Ilustrasi peserta PPG Dalam Jabatan 2023
Ilustrasi peserta PPG Dalam Jabatan 2023 /@jcomp/Freepik

Berdasarkan passing grade yang ditentukan dalam PPG Dalam Jabatan pada tahun-tahun sebelumnya pada seleksi akademik yakni bernilai 55.

Dengan demikian, apabila peserta belum mencapai nilai 55, maka peserta tersebut tidak bisa lulus seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023.

Baca Juga: TERAKHIR HARI INI, Kemdikbud Buka Program untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Namun, kabar baiknya jika masih tersedia kuota karena hasil akhir seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 belum banyak yang mencapai passing grade, maka standar passing grade bisa diturunkan.

Mengenai soal yang harus dijawab dengan benar agar lulus passing grade dalam seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 yakni minimal sebanyak 66 butir soal.

Perlu diketahui, pada seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 ini, Kemdikbud tidak akan memberikan pembagian kuota untuk masing-masing provinsi, melainkan dipatok merata secara nasional.

Baca Juga: HOREEE, NAIK LAGI! Simak Harga Emas Logam Mulia per Rabu, 12 Juli 2023, Bisa Untung kalau Jual nih!

Itulah, informasi lengkap mengenai berapa passing grade yang harus dicapai peserta dalam mengikuti seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023.***

 

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x