KABAR BAIK, Kontrak Guru PPPK Diperpanjang Otomatis Bisa Sampai Pensiun! Simak Purna Tugas Sampai Usia….

- 16 Juli 2023, 12:02 WIB
Ilustrasi - Kabar baik, kontrak guru PPPK diusulkan untuk diperpanjang otomatis bisa sampai pensiun, lalu, sampai usia berapa masa tugasnya?
Ilustrasi - Kabar baik, kontrak guru PPPK diusulkan untuk diperpanjang otomatis bisa sampai pensiun, lalu, sampai usia berapa masa tugasnya? / Antara Foto/Yusuf Nugroho/nym

“Untuk efisiensi proses rekrutmen PPPK, Kemendikbudristek mengusulkan masa perjanjian kontrak guru PPPK sampai batas usia pensiun,” tulis akun @nunuksuryani.

“Alhamdulillah KemenpanRB menyambut baik. Semoga terealisasi ya bapak ibu guru,” kata dia.

Nunuk juga mengunggah Surat Dirjen GTK Kemendikbud dengan Nomor 3757/B/GT.01.03/2023 tertanggal 4 Juli 2023, yakni tentang Usulan Sistem Perpanjangan Kontrak PPPK mendapat sambutan baik oleh KemenPANRB.

Sebagai tambahan informasi, dalam surat itu tertulis bahwa masa kontrak Guru PPPK diperpanjang, tidak lagi satu tahun untuk masa kerja paling singkat atau lima tahun untuk masa kerja paling lama.

DIjelaskan dengan proses rekrutmen lima tahun sekali berpotensi untuk menimbulkan sistem rekrutmen guru ASN PPPK yang akan terus berulang.

Sehingga, agar lebih efisien, pihaknya mengusulkan untuk memperpanjang kontrak kerja guru PPPK secara otomatis, tidak lagi paling lama lima tahun sebagaimana yang tertuang dalam peraturan selama ini, tetapi sampai batas usia pensiun seorang guru.

 

“Bersama surat ini, kami sampaikan usulan agar masa kontrak hubungan kerja PPPK secara otomatis dapat diperpanjang hingga batas usia pensiun guru (60 tahun),” seperti yang tertulis dalam surat tersebut.

Halaman:

Editor: Amrih Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah