BERITASOLORAYA.com - Kabar baik, kontrak guru PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja diusulkan untuk diperpanjang otomatis bisa sampai pensiun. Simak purna tugas sampai usia…
Saat ini, kontrak kerja para guru PPPK saat ini, adalah satu hingga lima tahun sehingga ke depannya akan berpotensi untuk menimbulkan sistem rekrutmen guru ASN PPPK yang berulang. Oleh karena itu, usulan kontrak guru PPPK diperpanjang otmatis sampai pensiun merupakan hal yang ditunggu-tunggu.
Pasalnya, para guru PPPK yang lolos ini kebanyakan sudah mengabdi selama bertahun-tahun di sekolah, jika tidak diperpanjang otomatis sampai pensiun, maka akan menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.
Guru PPPK yang tidak lolos dalam perpanjangan kontrak selanjutnya, akan kesulitan untuk mencari tempat tugas yang baru, sebab jika kembali ke sekolah lama, bisa jadi posisinya sudah terisi oleh guru yang lain. Apalagi jika usianya sudah 50 tahunan.
Dilansir BeritaSoloRaya.com, Minggu, 16 Juli 2023, dari Instagram resmi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menyebutkan untuk efisiensi proses rekrutmen PPPK, Kememdikbudristek mengusulkan poin penting bagi PPPK.