SEBELUM TES Seleksi Akademik, Cek Passing Grade PPG Dalam Jabatan 2023. Segini Jumlah Soal Harus Benar!

- 20 Juli 2023, 04:30 WIB
Cek Passing Grade PPG Dalam Jabatan 2023 pada tes seleksi akademik
Cek Passing Grade PPG Dalam Jabatan 2023 pada tes seleksi akademik /Kementerian PANRB

Itu artinya, apabila guru setelah selesai tes seleksi akademik dan memiliki nilai kurang dari 55 poin, maka akan dinyatakan tidak lulus seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023.

Pada sistem penempatan kuota PPG Dalam Jabatan tahun sebelumnya berdasarkan ada tidaknya kuota yang tersisa.

Maksudnya dalam hal ini, jika hasil akhir atau nilai akhir tes seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 masih tersedia kuota, maka nilai passing grade akan diturunkan hingga memenuhi kuota yang disediakan.

Merujuk pada hal diatas, bilamana pada tahun 2023 ini passing grade masih sama dengan tahun sebelumnya yakni bernilai 55, maka guru perlu menjawab soal benar sebanyak 66 butir soal pada saat tes seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023.

Baca Juga: Sempat Terlibat Kasus Narkoba, Pelaku KDRT Istri Hamil Ditangkap dan Minta Maaf

Lantas berapakah nilai passing grade UKMPPG pada PPG Dalam Jabatan 2023? Berikut ini adalah rinciannya.

Nilai passing grade UKMPPG Dalam Jabatan 2023 sendiri terdiri dari atas UKIN dan UP UKMPPG.

Dimana untuk passing grade UKIN dan UP tampaknya tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya. Adapun rincian passing grade keduanya adalah : 

  1. UKIN atau Uji Kinerja yang terdiri dari UKIN Praktik Pembelajaran dan UKIN Portofolio.

Nantinya, nilai UKIN Praktik Pembelajaran dan UKIN Portofolio akan digabungkan, dan nantinya gabungan keduanya akan dirata-ratakan.

Nilai hasil rata-rata inilah yang akan menjadi nilai akhir dari UKIN. Hal yang guru perlu pahami disini adalah, nilai minimal dari hasil rata-rata keduanya adalah harus mendapatkan nilai 70.

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah