INGAT, Hanya 3 Kategori Guru yang Wajib Ikut Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2023. Cek Kamu Termasuk?

- 13 Juli 2023, 21:28 WIB
Ilustrasi.Informasi terkait tiga kategori guru PPG Dalam Jabatan 2023 yang wajib mengikuti seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 yang berlangsung pada 22-25 Juli 2023.
Ilustrasi.Informasi terkait tiga kategori guru PPG Dalam Jabatan 2023 yang wajib mengikuti seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 yang berlangsung pada 22-25 Juli 2023. /Tangkap Layar infopublik.id/


BERITASOLORAYA.com - Pahami baik-baik tiga kategori guru yang wajib ikut seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 sebab Anda perlu meng-crosscheck apakah Anda salah satu dari tiga kategori yang wajib ikut seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023.

Dengan mengetahui apakah benar Anda masuk salah satu kategori guru yang wajib ikut seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023, Anda dapat lebih mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023.

Lantas, siapa sajakah guru yang masuk pada tiga kategori guru yang wajib ikut seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023? Berikut ini adalah informasi selengkapnya.

Sebagaimana surat edaran Kemdikbud yang bernomor 125/B2/GT.00.05/2023, seleksi seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 akan dijadwalkan pada 22 - 25 Juli 2023.
Adapun sebelum melakukan tes seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023, guru perlu melakukan pemutakhiran data pada SIMPKB masing-masing.

Adapun guru yang wajib mengikuti seleksi akademik akan menemukan menu baru pada Dashboard SIMPKB masing-masing. Adapun menu baru tersebut yakni adanya menu ‘Unduh Kartu Ujian’.

Baca Juga: Sebelum 22 Juli, Lakukan 11 Langkah Pemutakhiran Data di SIMPKB PPG Dalam Jabatan 2023. Pastikan Berhasil!

Pada menu ini, peserta dapat mengklik, mengunduh kartu ujian, dan mencetaknya agar dapat mengikuti ujian CAT seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023.

Dalam hal ini, guru yang wajib mengikuti seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 adalah :

1. Guru kategori A yang belum lulus seleksi akademik PPG Dalam Jabatan.

2. Guru kategori B yang sudah lulus seleksi administrasi tetapi belum pernah mengikuti seleksi akademik PPG Dalam Jabatan.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x