Namun ternyata, seluruh peserta termasuk peserta yang tidak lulus dari seleksi akademik, harus memantau akun SIMPKB miliknya.
Lantaran, Vina Maysara mengatakan bahwa para peserta yang tidak lulus dari seleksi bisa saja mendapat pemberitahuan, kalau ada dalam antrian kuota calon mahasiswa PPG dalam jabatan 2023.
Jadi, para peserta harus selalu pantau akun SIMPKB berkala apabila mendapat notifikasi konfirmasi kesediaan dari Ditjen PPG.
Namun, nantinya akan ada dua jenis peserta yang akan melewati konfirmasi kesediaan ini, yakni peserta utama atau peserta cadangan.
Khusus bagi peserta cadangan, belum tentu dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya. Keberlanjutan peserta cadangan menuju tahap selanjutnya, tergantung dari ada tidaknya peserta utama yang mengundurkan diri.***