BERITASOLORAYA.com - Kemdikbud Ristek melalui surat edaran nomor : 1349/B2/GT.00.02/2023 memberitahukan untuk guru kategori A dan B bahwa, tidak semua akan mengikuti tes seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 di gelombang 1.
Dalam surat edarannya Kemdikbud mengumumkan poin-poin penting terkait pelaksanaan tes seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 gelombang 1.
Salah satu poin penting yang disampaikan yakni, tidak semua guru kategori A dan B bisa mengikuti tes seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023.
Sekitar 199.633 guru saja yang terdaftar dalam peserta tes seleksi akademik di gelombang 1 ini.
Terkait keputusan final siapa saja guru kategori A dan B yang akan mengikuti tes seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 di gelombang 1 dapat dilihat pada kolom unduh kartu ujian di SIMPKB masing-masing.
Meski tidak semua guru kategori A dan B bisa mengikuti tes seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 gelombang 1, namun masih ada harapan cerah kedepannya.
Harapan cerahnya yakni, jika pada saat login akun SIMPKB tidak muncul kolom ‘Unduh Kartu Ujian’, berarti peserta dapat mengikuti tes seleksi akademik di gelombang berikutnya.