TIPS Lolos Passing Grade PPG, Guru Wajib Tahu Jumlah Soal yang Harus Dijawab Benar. Simak..

- 22 Juli 2023, 11:06 WIB
Ilustrasi PPG Dalam Jabatan
Ilustrasi PPG Dalam Jabatan /Dok. bkd.kaltimprov

Baca Juga: BIKIN BAPER! 6 Rekomendasi Drama Korea Tentang CEO yang Seru dan Related dengan Kisah Banyak Orang

Apabila tahun 2023 ini nilai passing grade masih sama, yakni 55 poin, maka guru dalam PPG Dalam Jabatan harus menjawab benar soal sebanyak 66 butir.

Bilamana guru tidak mampu menjawab atau menjawab kurang dari 66 soal dan menyebabkan nilai passing grade kurang dari 55, maka guru tidak lulus dalam tes seleksi akademik.

Sementara itu, terdapat nilai UKIN dan UP UKMPPG untuk penentuan nilai passing grade UKMPPG Dalam Jabatan.

Guru dalam PPG Dalam Jabatan harus memiliki minimal hasil rata-rata nilai kedua ujian kompetensi tersebut sebesar 70.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! BKN Resmikan Batas Usia Pensiunan PNS Bukan 60 Tahun Lagi, Ternyata untuk Jabatan ini..

UP UKMPPG adalah ujian atau tes yang dilakukan setelah PPG Dalam Jabatan, dalam artian ujian ini adalah ujian post test yang juga memiliki nilai minimal 70.

Setelah guru melaksanakan seleksi kompetensi dan memenuhi passing grade dalam PPG Dalam Jabatan, maka guru akan lulus dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

Itulah penjelasan singkat mengenai minimal nilai dan jumlah soal yang harus diwajab benar oleh guru saat melaksanakan tes seleksi akademik di PPG Dalam Jabatan. Semoga bermanfaat!***

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x