SURPRISE, Seluruh Sasaran A dan Sasaran B Wajib Pantau SIMPKB Mulai HARI INI, Dapat Notifikasi Penempatan?

- 22 Juli 2023, 13:14 WIB
Login SIMPKB
Login SIMPKB /Tangkap Layar simpkb.id

Bagi peserta yang dinyatakan masuk dalam antrian kuota PPG daljab 2023, akan mendapat notifikasi imbauan untuk mengisi konfirmasi kesediaan.

Peserta yang dimaksud, baik itu peserta yang baru mengikuti seleksi saat ini, atau bagi peserta yang termasuk dalam antrian sebelumnya.

Maka, bisa diartikan baik para peserta sasaran A dan sasaran B semuanya harus selalu rutin mengecek akun SIMPKB-nya agar tahu apakah ada notifikasi imbauan dari Ditjen PPG ini.

Sebagai contoh, dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, untuk konfirmasi kesediaan angkatan 1 sebelumnya, beberapa hal ini harus diperhatikan:

Baca Juga: Concrete Utopia Pasangkan Park Bo Young dan Park Seo Joon, Jalan Cerita Sedih dan Haru Begini!

1. Para peserta akan mendapat info penempatan, yang mana nanti diberitahukan melalui akun SIMPKB masing-masing.

2. Nah, bagi peserta yang telah mendapatkan notifikasi info penempatan ini, maka wajib mengisi konfirmasi kesediaan secara daring lewat laman ppg.kemdikbud.go.id, pada tanggal yang ditetapkan oleh Ditjen PPG.

3. Seperti yang disampaikan Vina Maysari, bahwa nanti jenis peserta ada dua yaitu peserta utama dan peserta cadangan, tetapi untuk peserta cadangan hanya apabila ada peserta utama yang mengundurkan diri.

Namun, baik itu peserta utama maupun peserta cadangan, sama-sama diharuskan mengisi konfirmasi kesediaan tersebut.

Baca Juga: BERSIAP, Guru Diminta Kemdikbud Hadir di Agenda Tanggal 24 Juli 2023 tentang Kurikulum Merdeka…

4. Teruntuk guru yang belum mendapat penempatan, dapat memantau penempatan pada pelaksanaan PPG daljab 2023 berikutnya.

5. Untuk hasil dari konfirmasi kesediaan ini, adalah menuju tahap selanjutnya yaitu penetapan mahasiswa PPG daljab 2023. Penetapan calon mahasiswa ini akan dilaksanakan di tanggal yang juga telah ditetapkan Ditjen PPG lewat laman ppg.kemdikbud.go.id atau akun SIMPKB-nya.

Maka, pantau dan perhatikan terus akun SIMPKB masing-masing agar tak ketinggalan info terkini dari Ditjen PPG, ya.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah