Dari jumlah komposisi itu, 40 persen diantaranya merupakan mahasiswa yang menerima beasiswa.
Prof Deni mengatakan Beasiswa di IPB University secara umum dibagi menjadi dua dengan besaran 50 persen untuk beasiswa prestasi dan beasiswa ekonomi.
Baca Juga: Kemenpan RB Melantik 572.496 Formasi ASN di 2023, Segini Total Kebutuhannya
Kuota 20 persen mahasiswa mendapatkan beasiswa ekonomi ini menjadi amanat perundang-undangan bahwa semua warga negara berhak mengakses pendidikan.
“FK IPB University telah memenuhi standar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) dan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAMPT-Kes), sehingga kami yakin akan melaksanakan pendidikan sebaik-baiknya,” ungkapnya.***