BERITASOLORAYA.com - Kementerian Agama (Kemenag) sedang membentuk tim khusus dalam rangka mengklarifikasi perbaikan dari konten buku mata pelajaran Fiqih untuk kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Disampaikan oleh Moh Ishom selaku Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, pembentukan tim ini melanjutkan pemberitaan adanya kesalahan dalam penulisan materi buku itu.
Pemberitaan yang sempat ramai itu berdasarkan hasil riset dari Media Literasi Kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (MLK IAI Nata).
Baca Juga: V BTS Umumkan Comeback dengan Album Solo Pertamanya, ARMY: Pelan-Pelan Kim Taehyung
MlK IAI Nata menemukan total delapan buku pelajaran untuk MTs dan Madrasah Aliyah hasil terbitan Kemendikbudristek, Kemenag, juga penerbit non-pemerintah.
Ishom menjelaskan, tim yang dibentuk Kemenag tersebut akan diberangkatkan untuk dapat mengklarifikasi buku di lapangan saat digunakan.
“Kami membentuk tim untuk mendalami informasi tentang konten pada buku PAI di Madrasah. Mereka akan dikirim untuk mengklarifikasi kondisi di lapangan,” jelas Moh Ishom pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Dilansir oleh BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemenag, buku yang ditemukan tim akan digunakan sebagai pertimbangan dalam materi yang menjadi sorotan yaitu tentang rukun khutbah Jumat.