Kemenag akan menjadi lembaga yang bertanggung jawab dalam mengurusi buku-buku terkait pendidikan agama.
"Kami menyadari tugas berat ini perlu partisipasi dan kolaborasi dengan masyarakat dan pihak penerbit dalam pelaksanaannya,” ujar Suyitno.
Ia melanjutkan Kemenag akan melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) bersama pihak terkait bertempat di Kabupaten Sampang, Madura.
Hal itu menjadi bukti respon cepat Kemenag untuk menjaga atas kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terkait temuan buku-buku pendidikan agama tersebut.***