Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 Dibuka. Cek Kriteria Calon Peserta, Nomor 6 Ada Pengecualian?

- 8 Agustus 2023, 14:51 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 yang perlu diketahui, salah satunya kriteria calon peserta
Ilustrasi pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 yang perlu diketahui, salah satunya kriteria calon peserta /stokpic/pixabay

1. Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Tidak terdaftar sebagai kepala sekolah atau guru di Dapodik dan Simpatika.

3. Memiliki usia maksimal adalah 32 tahun pada tanggal 31 bulan Desember di tahun pendaftaran.

4. Mempunyai kualifikasi pendidikan S1 atau DIV yang terdaftar di PD-Dikti atau terdata di basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri untuk lulusan yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri.

5. Minimal memiliki IPK 3,00.

6. Mempunyai surat keterangan sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif yang lainnya. Namun ini diserahkan ketika tahapan lapor diri, jika sudah lulus seleksi akhir.

7. Menandatangani pakta integritas.

8. Mengikuti tahapan seleksi yang terdiri seleksi administrasi, substantif, dan wawancara.

Sebagai informasi, Anda bisa memantau perkembangan program PPG Prajabatan 2023 ini melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/prajabatan atau media sosial @ppgkemdikbud.

Itulah informasi seputar PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 yang bisa Anda ketahui, mulai penjelasan singkat PPG Prajabatan sampai dengan kriteria calon peserta.

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Instagram @ppgkemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah