a. Guru ASN atau Guru Tetap Yayasan.
b. Telah mengajar atau bertugas minimal dua tahun berturut-turut di satuan pendidikan SD.
c. Minimal kualifikasi pendidikan S1/DIV.
d. Tidak sedang atau akan mendapat beasiswa degree maupun non degree dari sumber yang lain selama menjadi penerima beasiswa.
e. Mempunyai NUPTK.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pertimbangkan Mekanisme PPDB, Sistem Zonasi Dihapus?
Itulah beberapa informasi bagi guru jenjang SD atau Sekolah Dasar terkait program beasiswa micro credential yang bisa diketahui.
Mengingat pendaftaran sudah diperpanjang, silakan para guru yang ingin mengikuti program beasiswa ini bisa memanfaatkan perpanjangan waktu yang sudah diberikan dengan sebaik mungkin.
Semoga informasi bagi guru jenjang SD terkait program beasiswa micro credential tersebut bisa memberikan manfaat dan menjadi tambahan informasi bagi yang membutuhkan.***