Informasi UKMPPG Periode 2 Tahun 2023, Ada Ketentuan Sertifikat Pendidik atau Serdik? Cek Selengkapnya

- 12 Agustus 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi UKMPPG Periode 2 Tahun 2023 berdasarkan SE Kemdikbud, salah satunya terkait Serdik atau sertifikat pendidik
Ilustrasi UKMPPG Periode 2 Tahun 2023 berdasarkan SE Kemdikbud, salah satunya terkait Serdik atau sertifikat pendidik /geralt/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi terkait Uji Kompetensi Mahasiswa PPG atau disingkat UKMPPG Periode 2 Tahun 2023 yang perlu diperhatikan.

Informasi mengenai UKMPPG Periode 2 Tahun 2023 ini berdasarkan surat edaran yang dirilis oleh Kemdikbud.

Adapun surat edaran Kemdikbud tentang UKMPPG Periode 2 Tahun 2023 tersebut diketahui nomor 1641/B2/GT.00.00/2023 dan tertanggal 9 Agustus 2023.

Baca Juga: 702 Guru Honorer di Wilayah Ini Resmi Mendapatkan SK PPPK Guru: Setelah 30 Tahun Akhirnya..

Pertama, surat edaran Kemdikbud tentang UKMPPG Periode 2 Tahun 2023 tersebut menyampaikan bahwa sehubungan dengan berakhirnya pelaksanaan UKMPPG Periode 2 Tahun 2023, Ditjen GTK melalui Direktorat PPG bersama Tim Pelaksana Panitia Nasional UKMPPG sudah menetapkan kelulusan UKMPPG dalam rapat yang dilaksanakan pada 2 Agustus 2023 lalu.

Disampaikan bahwa UKMPPG Periode 2 Tahun 2023 diselenggarakan daring berbasis domisili untuk mahasiswa PPG Daljab Kategori 1 Gelombang 2, PPG Prajabatan Tahun 2020 dan 2021, serta peserta ujian ulang UKMPPG di lingkungan Kemdikbud.

Kedua, dalam surat edaran Kemdikbud tentang UKMPPG Periode 2 Tahun 2023 tersebut juga disampaikan beberapa poin penting, salah satunya terkait sertifikat pendidik atau Serdik.
Berikut ini beberapa poin penting dalam surat edaran Kemdikbud tentang UKMPPG Periode 2 Tahun 2023 yang bisa diketahui secara lebih jelas:

1. Rekapitulasi hasil UKMPPG Periode 2 Tahun 2023 terlampir di surat edaran nomor 1641/B2/GT.00.00/2023 ini.

Kemudian untuk keterangan yang secara lebih lengkap silakan bisa melihat melalui https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ lewat akun perguruan tinggi atau mahasiswa masing-masing.

2. Selanjutnya yang berkaitan dengan sertifikat pendidik atau Serdik adalah mahasiswa yang lulus UKMPPG. Disampaikan bahwa mahasiswa lulus UKMPPG diberi Serdik yang diterbitkan Tahun 2023.

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x