Selanjutnya tanya jawab seputar PPG Prajabatan 2023 yang bisa Anda pahami yakni terkait dengan pendaftaran NIM, IPK, dan lainnya.
Apa Anda mengalami NIM, IPK, dan Perguruan Tinggi tidak terdaftar atau tidak sesuai dengan SIMPKB ketika proses pendaftaran? padahal di PD Dikti sudah lulus atau terdaftar.
Perlu dipahami, jika telah melakukan update di PD Dikti LPTK, kemungkinan memang masih proses sinkronisasi PD Dikti dengan sistem SIMPKB. Silakan Anda bisa menunggu dalam waktu selama 1 x 24 jam.
Apabila belum ada update juga, maka Anda bisa menghubungi helpdesk https://ppg.kemdikbud.go.id/page/hubungi-kami.
Baca Juga: Kemenag Terbitkan Petunjuk Teknis Inpassing Demi Setarakan Jabatan Guru Madrasah non ASN
3. Pengubahan Bidang Studi
Selanjutnya tanya jawab seputar PPG Prajabatan 2023 yang lainnya yakni tentang pengubahan bidang studi.
Apa Anda bisa melakukan pengubahan bidang studi PPG setelah melakukan pendaftaran?
Maka perlu diperhatikan bahwa pengubahan bidang studi PPG tidak bisa dilakukan jika sudah mengajukan pembayaran.
4. Verifikasi Berkas