Seleksi PPPK Guru 2023 Dibuka 17 September, Bisa Daftar Lewat 3 Jalur. Honorer ini Langsung Penempatan, Yes!

- 2 September 2023, 20:46 WIB
Ilustrasi. Guru honorer yang dapat langsung penempatan pada seleksi PPPK Guru 2023
Ilustrasi. Guru honorer yang dapat langsung penempatan pada seleksi PPPK Guru 2023 /Tangkap layar Instagram @smkn1tebo.official

BERITASOLORAYA.com - Badan Kepegawaian Nasional atau BKN telah secara resmi mengumumkan jadwal seleksi PPPK guru 2023 melalui akun instagram reminya.

Dalam unggahannya, pendaftaran seleksi CASN yang termasuk PPPK guru 2023 tersebut, akan dibuka pada tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023 mendatang.

Tentu ini menjadi kabar yang sangat ditunggu-tunggu bagi honorer di tanah air. Angin segar ini, rupanya juga sangat dinanti guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK guru 2023.

Baca Juga: Mulai Tahun 2024, Pertalite DIHAPUS! Komisi VII DPR RI dan Dirut PT Pertamina Ungkap Alasannya Berikut Ini

Namun, sebelum mengikuti seleksi PPPK guru 2023, guru honorer harus memastikan akan mendaftar melalui jalur mana.

Sebab, pada pelaksanaan seleksi PPPK guru 2023, para guru honorer dapat menempuh tiga jalur pendaftaran, yang mana salah satunya bisa langsung penempatan dan langsung diangkat ASN.

Dengan mengetahui jalur pendaftaran PPPK guru 2023 ini, guru honorer dapat mengetahui mekanisme seleksi dan juga penempatan sebagaimana formasi yang disediakan oleh pemerintah.

Lantas bagaimana tiga jalur pendaftaran PPPK guru 2023 yang bisa ditempuh?

Baca Juga: SUDAH 2 September, Ternyata Alur Pendaftaran PPPK Guru 2023 Lewat SSCASN Begini. Honorer Perhatikan Nomor 3!

Sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal YouTube Calon Guru jalur pendaftaran PPPK guru terbagi tiga.

Yang mana setiap jalur pendaftaran PPPK guru 2023 memiliki syarat yang berbeda pula.

Adapun tiga jalur pendaftaran PPPK guru 2023 beserta syarat daftar bagi guru honorer sebagaimana dimaksud yakni : 

 

  • Jalur Honorer

 

Bagi guru honorer dapat mendaftar seleksi PPPK guru 2023 melalui jalur pertama, yakni jalur honorer.

Melalui jalur honorer ini, guru harus memenuhi persyaratan, yakni harus terdata pada Dapodik, baik Dapodik pada sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Baca Juga: Tambahkan Menu Ini di SSCASN, BKN Minta Pelamar Rekrutmen CASN 2023 Lakukan Pertimbangan Matang Saat Melamar

 

  • Jalur THK2

 

Guru honorer dapat mendaftar seleksi PPPK guru 2023 melalui jalur THK 2. Jalur THK 2 diperuntukkan bagi guru-guru honorer yang termasuk pada guru kategori THK 2.

Dalam mekanisme penempatannya, guru THK 2 nantinya akan dapat langsung penempatan dan mengisi formasi yang tersedia bila mana masih terdapat sisa formasi yang telah diisi oleh pelamar P1.

Bagi guru yang mendaftar seleksi PPPK guru 2023 melalui jalur ini, syaratnya yakni guru harus masih terdaftar pada Database BKN sebagai THK 2.

Baca Juga: Tambahkan Menu Ini di SSCASN, BKN Minta Pelamar Rekrutmen CASN 2023 Lakukan Pertimbangan Matang Saat Melamar

 

  • Jalur Umum

 

Jalur ketiga pendaftaran seleksi PPPK guru 2023 bisa melalui jalur umum.

Maksudnya bagaimana? Pada jalur pendaftaran seleksi PPPK guru lewat jalur ini, guru honorer yang tidak terdaftar pada Dapodik namun memiliki serdik bisa ikut mendaftar.

Melalui jalur umum ini pula, para guru honorer yang terdaftar pada Dapodik yang TMT nya kurang dari iga tahun bisa ikut mendaftar seleksi PPPK guru lewat jalur umum ini.

Jalur umum ini juga berlaku bagi guru honorer swasta. Yang mana, guru honorer swasta ini haruslah terdata pada Dapodik

Hal lain yang penting untuk diketahui oleh para guru honorer untuk bisa mendaftar seleksi PPPK guru, selain persyaratan yang disebutkan diatas, yakni persyaratan umum untuk bisa mendaftar PPPK guru 2023.

Baca Juga: Sekian Lama Juara, AQUA akan Dikalahkan Le Minerale? Ternyata Begini Cara Bersaingnya...

Dimana salah satunya adalah guru harus memiliki ijazah atau lulusan minimal S1 atau D4.

Demikianlah informasi terkait tiga jalur pendaftaran seleksi PPPK guru 2023 yang perlu diketahui oleh guru honorer. 

Semoga informasi yang disampaikan ini bermanfaat.***

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah