“Untuk saat ini ijazah akan dinyatakan valid jika terdapat pada Pangkalan Data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (PD DIKTI), jika ijazah belum terdaftar di PD DIKTI, tidak berarti ijazah tersebut tidak syah, tetapi belum dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang memerlukan ijazah sebagai parameter, jika suatu hari data hasil validasi ternyata terindikasi salah, maka sistem akan membatalkan hasil verval tersebut.”
Kemudian pada bawah layar akan muncul tampilan lain seperti
- Jenjang
- Nama guru honorer sebagai pelamar
- Bidang Studi Ijazah yang dimiliki
Pada bagian bawahnya akan ditemukan :
Baca Juga: 7 Merek Air Minum Kemasan Murah dan Populer, Seperti AQUA, LE Mineral dan Cleo
- Tanggal masuk
- Tanggal keluar
- Tanggal Yudisium
- Nomor Ijazah
- Semester tempuh