- Verval Ulang
- Jenis Verval
Baca Juga: CARA CEK FORMASI PPPK dan CPNS pada CASN tahun 2023 di sscasn.bkn.go.id, Lengkap Jadwal Terbaru
Kemudian dibawahnya akan muncul keterangan hasil validasi ijazah. Hasil validasi ijazah tersebut akan memunculkan sejumlah keterangan yang masih dinyatakan belum valid.
Jika dalam hal ini guru honorer mendapatkan hasil validasi ijazah yang belum valid, maka guru honorer harus melakukan validasi ijazah ulang.
Namun apabila guru honorer menemukan hasil validasi ijazah “Valid Menurut Sistem”, maka tidak perlu lagi melakukan validasi ijazah.
Demikian, semoga informasi yang disampaikan ini bermanfaat.***