BERITASOLORAYA.COM - Ditjen PPG telah menginstruksikan seluruh peserta PPG dalam jabatan 2023 harus melakukan konfirmasi kesediaan. Meskipun peserta tersebut tak mendapat informasi penempatan di akun SIMPKB-nya, tapi tetap harus melakukan konfirmasi kesediaan di laman ppg.kemendikbud.go.id tersebut.
Alasannya mudah saja, Ditjen PPG sebelumnya sudah mengatakan kalau nanti ada peserta utama atau peserta inti dan juga peserta cadangan PPG dalam jabatan 2023.
Fungsi dari adanya peserta cadangan adalah karena peserta inti PPG dalam jabatan 2023 angkatan II yang sudah mendapatkan informasi penempatan di akun SIMPKB bisa saja tidak mengisi konfirmasi kesediaan sehingga dinyatakan tidak bersedia menjadi mahasiswa PPG dalam jabatan.
Seluruh peserta dipersilahkan mengisi konfirmasi kesediaan hingga maksimal paling lambat taanggal 11 September, dan tahap selanjutnya adalah mengumumkan penetapan mahasiswa PPG dalam jabatan 2023.
Sementara itu, untuk jadwal terbaru terkait pelaksanaan tahapan selanjutnya bagi para peserta PPG dalam jabatan 2023 angkatan II, dapat melihat jadwal terbaru berdasarkan surat edaran No. 1808/B2/GT.00.02/2023.
Setelah penetapan calon mahasiswa PPG dalam jabatan 2023 dijadwalkan pada 14 September 2023, keesokannya akan diteruskan dengan pelaksanaan lapor diri yang dilakukan secara daring bagi peserta yang telah ditetapkan sebagai calon mahasiswa PPG dalam jabatan 2023.