Dalam hal penentuan keikutsertaan tersebut, adalah dengan mempertimbangkan 3 kriteria utama yaitu:
1. Peserta yang memiliki masa kerja relatif paling lama.
2. Peserta yang sudah berusia relatif paling tinggi di antara peserta lainnya.
3. Peserta pada sekolah yang asalnya di daerah khusus, serta
4. Peserta yang memperoleh hasil tertinggi pada nilai seleksi akademiknya.
Selamat bagi yang sudah mendapatkan informasi penempatan, bagi peserta yang tidak memperoleh informasi tersebut di akun SIMPKB-nya, tetap harus mengisi konfirmasi kesediaan ya.
Sebab, para peserta nantinya bisa saja memiliki peluang menjadi mahasiswa PPG dalam jabatan 2023 angkatan II, jika peserta utama yang mendapatkan informasi penempatan justru tidak mengisi konfirmasi kesediaan.
Para peserta inti tersebut otomatis akan digantikan dengan para peserta cadangan yang telah mengisi konfirmasi kesediaan.***