INFO PPPK Guru 2023, Ini 7 Kategori Guru Honorer yang Tidak Bisa Diangkat ASN, Nomor 4 Paling Ditakuti

- 7 September 2023, 07:29 WIB
Ilustrasi- guru honorer yang tak bisa diangkat ASN melalui seleksi PPPK guru 2023
Ilustrasi- guru honorer yang tak bisa diangkat ASN melalui seleksi PPPK guru 2023 /Instagram.com/@nadiemmakarim

Bagi guru honorer yang berstatus pelamar P1 tidak bisa diangkat jadi ASN pada seleksi PPPK guru 2023 apabila kalah dalam urutan penempatan dengan pelamar P1 di sekolah penempatan.

4. Pelamar P2 yang tak mendapatkan ketersediaan formasi di Pemda

Bagi guru honorer yang berstatus pelamar P2 tidak akan diangkat ASN pada seleksi PPPK guru 2023 apabila di Pemda tidak tersedia formasi atau sudah ditempati formasinya oleh pelamar P1 sebelumnya.

Baca Juga: Syarat Daftar PPPK Guru 2023 Ijazah Harus Valid di Info GTK. Begini Tampilannya, Oh Ternyata

5. Pelamar P3 yang formasinya tak tersedia di Pemda

Apabila Pemda tidak menyediakan formasi untuk pelamar P3 maka guru honorer tersebut tidak bisa diangkat jadi ASN karena formasi yang tersedia sudah penuh oleh pelamar P1.

6. Guru THK 2 yang tidak memiliki ijazah S1 

Bagi guru yang berstatus THK 2 namun tidak memiliki ijazah S1 atau Diploma 4 maka tidak bisa mendaftar pada seleksi PPPK guru 2023. Dan secara otomatis tidak bisa diangkat jadi ASN PPPK di tahun 2023.

7. Guru honorer yang tak terdaftar di Dapodik

Bagi guru honorer yang sudah mengajar di sekolah namun belum masuk dalam Dapodik maka tidak bisa diangkat ASN pada seleksi PPPK guru 2023.

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah