INFO PPPK Guru 2023, Ini 7 Kategori Guru Honorer yang Tidak Bisa Diangkat ASN, Nomor 4 Paling Ditakuti

- 7 September 2023, 07:29 WIB
Ilustrasi- guru honorer yang tak bisa diangkat ASN melalui seleksi PPPK guru 2023
Ilustrasi- guru honorer yang tak bisa diangkat ASN melalui seleksi PPPK guru 2023 /Instagram.com/@nadiemmakarim

Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2023

  1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
  2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
  3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
  5. Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
  6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
  7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
  8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
  9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober s.d. 3 November 2023
  11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5 s.d. 29 November 2023
  12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 November s.d. 1 Desember
  13. 2023
  14. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November s.d. 4 Desember 2023
  15. Pengumuman Kelulusan: 1 s.d. 10 Desember 2023
  16. Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
  17. Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari s.d. 8 Februari 2024

Baca Juga: Double Day Bersama Blibli: Promo 9.9 dengan Tawaran Menarik untuk Kebutuhan Anda!

Lalu, siapa saja kategori guru yang tidak bisa diangkat ASN pada seleksi PPPK Guru 2023 nanti?

Inilah kategori guru honorer yang tidak bisa diangkat jadi ASN melalui seleksi PPPK guru 2023 sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com pada Youtube Calon Guru pada 6 September 2023.

1. Guru honorer yang berusia 59 tahun ke atas

Bagi guru honorer yang sudah berusia di atas 59 tahun maka tidak dapat mendaftar pada seleksi PPPK guru 2023 dan tak bisa diangkat jadi ASN PPPK. Hal itu sesuai dengan regulasi atau peraturan yang telah tercantum dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 dan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2023.

Baca Juga: Info Terbaru PPPK Guru 2023, Honorer Kategori P2,P3, dan P4 Bisa Langsung Lolos Jadi ASN, Tapi Kalau Begini..

2. Guru honorer yang formasinya tidak diusulkan oleh Pemda

Bagi guru honorer yang tidak bisa diangkat ASN pada seleksi PPPK guru 2023 yaitu karena Pemda setempat tidak mengusulkan formasi di tempatnya atau tidak tersedia formasi lulusan yang linier dengan ijazah atau kualifikasi pendidikan.

3. Pelamar P1 yang kalah urutan penempatan 

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah