Selain Guru Penggerak dan TMT 2005 Sampai 2015, 3 Kategori Guru Ini Juga Terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023

- 10 September 2023, 19:24 WIB
Ilustrasi kategori guru yang terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023 selain guru penggerak dan TMT 2005 sampai 2015
Ilustrasi kategori guru yang terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023 selain guru penggerak dan TMT 2005 sampai 2015 /Tangkapan layar instagram @pnscantikid

BERITASOLORAYA.com - Sudah tanggal 10 September 2023. Itu berarti tinggal satu hari lagi besok untuk melakukan konfirmasi kesediaan PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 2 pada SIMPKB.

Sudahkah Anda melakukan konfirmasi kesediaan PPG Dalam Jabatan 2023 Angkatan 2? 

Pada PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 2 terdapat kriteria tertentu dari guru non sertifikasi untuk bisa terpanggil.

Baca Juga: Viral di Tiktok, Fuji Malam Mingguan dengan Asnawi Mangkualam, Netizen Serbu Instagram Sang Pemain Timnas

Setidaknya ada lima kriteria guru yang dapat terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 2.

Inilah lima kriteria guru yang dapat terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 2 sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal YouTube Calon Guru.

1. Guru yang sudah dinyatakan lulus Pendidikan Guru Penggerak

Kategori guru i lainnya yang dapat terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 2, adalah guru yang sudah lulus pendidikan guru penggerak dan telah mengantongi sertifikat guru penggerak.

Baca Juga: One Piece Live Action Season 2 Sudah Ditulis, Ini 6 Karakter Baru yang Kemungkinan Bakal Muncul

2. Guru yang memiliki TMT dari tahun 2005-2015, terpanggil lewat jalur afirmasi

 

Jika pada Dapodik, Anda terdata TMT dari tahun 2005-2015 namun tidak lulus pretest PPG Dalam Jabatan 2023, Anda masih memiliki peluang terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 2.

Adanya peluang terpanggil ini, dikarenakan Kemdikbud Ristek memberikan jalur afirmasi pada guru-guru non sertifikasi dengan TMT dari tahun 2005-2015.

Oleh karena itu, selamat jika Anda adalah salah satu guru yang terpanggil PPG Dalam Jabatan melalui jalur afirmasi ini.

Meski demikian, hal lain yang harus diketahui adalah tidak semua guru dalam kondisi TMT 2005-2015 yang tidak lulus pretest dapat afirmasi untuk terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 2.

Baca Juga: Perubahan Jadwal PPG Prajabatan Tahun 2023 dari Kemendikbud setelah Periode Pendaftaran Diperpanjang, Simak!

Hal ini mengingat, adanya pengkategorian khusus dalam penentuan siapa saja guru yang terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 2 lewat jalur afirmasi ini.

Apabila anda termasuk kriteria kedua ini, namun belum mendapatkan panggilan, silahkan pantau SIMPKB anda hingga 11 September 2023.

Jika pada SIMPKB muncul notifikasi konfirmasi kesediaan hingga pada tanggal 11 September nanti, maka silahkan Anda lakukan konfirmasi dengan mengklik bersedia.

3. Guru sasaran kategori A dan B di tahun 2023 dengan penyesuaian kuota wilayah

 

Guru sasaran kategori A dan B di tahun 2023 kategori keempat yang akan terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023, terpanggil disesuaikan dengan kuota setiap wilayah dan bidang studi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Ternyata Hanya Guru Kategori A dan B dengan Kriteria Ini yang Terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023. Siapa Saja?

Itu berarti, tidak semua guru kategori A dan B yang telah melakukan verval dapat terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 2 seluruhnya.

Untuk memastikan terpanggil tidaknya PG Dalam Jabatan 2023 angkatan 2, silahkan guru kategori A dan B untuk terus memantau SIMPB nya masing-masing.

4. Guru yang lulus pretest PPG Dalam Jabatan dari 2017, 2018, 2019, 2022 dan masih menunggu antrian terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023.

 

Hingga dibukanya PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 2 kali ini, masih terdapat guru yang juga menunggu antrian untuk dapat terpanggil ploting LPTK  PPG Dalam Jabatan.

Maka bagi Anda yang masuk pada kriteria ini namun belum terpanggil, silahkan untuk memantau pula akun SIMPKB Anda hingga esok hari, hari Senin tanggal 11 September 2023.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA untuk Guru Honorer Tamatan SMA Sederajat Jika Ingin Tes PPPK Guru 2023 dari Pemda Berikut

5. Guru yang berusia lebih dari 50 tahun.

Bagi guru yang berusia lebih dari 50 tahun dapat terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 2.

Bagi Anda yang masuk pada kriteria ini dan belum mendapatkan notifikasi panggilan, maka silahkan untuk memantau SIMPKB anda.

Demikianlah lima kategori guru yang terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 2.***

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x