SUDAH 11 SEPTEMBER, Pada Seleksi PPPK Guru 2023, P2, P3, P4 Punya Peluang Emas Langsung Lolos Jika…

- 11 September 2023, 05:00 WIB
Ilustrasi  Inilah peluang guru honorer status P2, P3, dan P4 dalam seleksi PPPK Guru 2023
Ilustrasi Inilah peluang guru honorer status P2, P3, dan P4 dalam seleksi PPPK Guru 2023 /tangkapan layar Instagram @kanreg12bkn

BERITASOLORAYA.com - Jelang seleksi PPPK guru 2023 yang akan digelar mulai 17 September 2023, sejumlah informasi bagi pelamar P2, P3, atau P4 berikut dapat disimak.

Bagi guru kategori P2, P3, atau P4 ternyata memiliki peluang emas yakni bisa auto lolos PPPK guru 2023, namun pahami terlebih dahulu jika kondisinya begini.

Terkait seleksi PPPK guru 2023 kali ini, penempatan formasi berbeda dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Sebelum Pendaftaran PPPK 2023 Dimulai, Pastikan 7 Dokumen ini Sudah Siap ya! Cek Jadwalnya

Dimana, pada seleksi PPPK guru 2023, penempatannya akan ditentukan sebagaimana ketersediaan formasi yang diadakan oleh Pemerintah Daerah atau Pemda masing-masing.

Pemda nantinya akan mengumumkan rincian formasi PPPK guru 2023, dan penempatan PPK guru 2023 akan disesuaikan sebagaimana urutan mekanisme penempatannya.

Dimana pada seleksi PPPK guru 2023 secara mekanisme penempatannya akan memprioritaskan pelamar P1 terlebih dahulu, kemudian turun pada P2, P3 hingga P4 sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanam Youtube Calon Guru.

Baca Juga: Pengumuman PPPK Guru 2023 Segera Dibuka! Begini Cara Cek Formasi dan Link Pendaftaran di SSCASN

Nah bagaimanakah jika pada suatu pemda tidak ada pelamar P1?

Ternyata, pelamar P2, P3 maupun P4 pun memiliki peluang emas auto lolos PPPK guru dan dapat langsung diangkat ASN. Akan tetapi bagaimana kondisinya seperti digambarkan pada ilustrasi di bawah ini.

Pada pemda X membuka 50 kursi untuk guru kelas. Sebagaimana urutan mekanismenya dikarenakan tidak adanya pelamar P1, maka guru P2 lah yang dapat langsung mengisi 50 kursi pertama guru kelas pada pemda X tersebut.

Jika pada pemda X jumlah guru P2 berjumlah 17 orang, maka kursi guru kelas akan tersisa 33 kursi lagi.

Baca Juga: INFO PPG Daljab 2023, Guru Harus Lakukan Konfirmasi Kesediaan Sampai 11 September 2023. Begini Caranya...

Nah, 33 kursi ini akan dapat diisi oleh jumlah guru P3 pada Pemda tersebut. Jika pada pemda tersebut jumlah guru P3 sebanyak 25 orang, maka masih terdapat sisa kursi formasi guru kelas sebanyak 8 orang. Barulah sisa kursi 8 orang ini dapat diisi oleh pelamar P4.

Merujuk pada mekanisme seleksinya, meski terdapat formasi yang melimpah sebagaimana dipaparkan di atas, guru P2, P3, dan P4 tetap harus mengikuti mekanisme seleksi PPPK guru 2023 sebagaimana ditetapkan oleh Panselnas.

Semoga Anda yang akan mendaftar PPPK guru 2023 dapat dinyatakan lolos seleksi hingga tahap akhir dan dapat diangkat ASN PPPK guru 2023.

Demikianlah informasi untuk guru P2, P3 maupun P4 terkait mekanisme penempatan formasi pada seleksi PPPK guru 2023.

Baca Juga: Kepala Belakang Sakit, Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Semoga informasi yang disampaikan ini bermanfaat.***

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x