Info CPNS dan PPPK 2023: Cara Mengetahui NUPTK dan Kualifikasi dengan Melalui Verval Ijazah

- 14 September 2023, 19:43 WIB
Ilustrasi Cara Mengetahui NUPTK dan Kualifikasi dengan Melalui Verval Ijazah
Ilustrasi Cara Mengetahui NUPTK dan Kualifikasi dengan Melalui Verval Ijazah /pexels.com/Armin Rimoldi/



BERITASOLORAYA.com - Terdapat informasi CPNS dan PPPK 2023 mengenai cara mengetahui NUPTK dan kualifikasi dengan melalui verval ijazah.

Sebagai informasi, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 wajib memiliki akun SSCASN BKN 2023 dan untuk semua kategori yang siap ikut seleksi PPPK wajib tahu cara mengetahui NUPTK dan kualifikasi Ijazah.

Peserta yang akan ikut PPPK yang akan membuat akun SSCASN CPNS dan PPPK 2023 tapi, belum tahu cara mengetahui NUPTK dan kualifikasi verfal ijazah silakan simak caranya di artikel ini.

Baca Juga: Tes PPPK Guru 2023 Menguntungkan Guru Honorer? Peserta Tes CPNS dan PPPK 2023 Catat Keuntungannya Berikut Ini

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Info GTK Kemendikbud pada 14 September 2023, cara untuk mengetahui NUPTK dan kualifikasi verval ijazah dengan mudah adalah sebagai berikut:

Silakan klik link info.gtk.kemdikbud.go.id dan masukkan nama pengguna atau username dan masukkan password yang sudah anda buat sebelumnya.

Selain itu, silakan masukkan huruf dan angka yang sudah disiapkan sistem info GTK Kemendikbud tersebut dengan mudah dan lanjutkan untuk klik masuk.

Jika berhasil masuk, Anda akan menemukan NUPTK dan kualifikasi oijazah Anda. Semua jenis kategori dari guru yang siap mengikuti seleksi tersebut, baik kategori yang mengantongi nilai ambang batas maupun keempat kategori lainnya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x