UPDATE PPPK Guru 2023: TERBIT SE Dirjen GTK tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik, Ini Isinya…

- 16 September 2023, 18:41 WIB
Ilustrasi. SE Dirjen GTK Kemdikbud tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran seleksi PPPK guru 2023.
Ilustrasi. SE Dirjen GTK Kemdikbud tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran seleksi PPPK guru 2023. /Tangkapan layar Instagram @Pemkabbantul

BERITASOLORAYA.com – Telah terbit surat edaran atau SE Dirjen GTK Kemdikbud tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran seleksi PPPK guru 2023.

Surat edaran ini telah resmi ditandatangani oleh Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani bahkan dibagikan oleh Nunuk Suryani melalui akun Instagram pribadinya. Simak isi SE Dirjen GTK menjelang pendaftaran seleksi PPPK guru 2023.

Informasi penting ini didasarkan pada SE Dirjen GTK Kemdikbud nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru tahun 2023.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari surat edaran tersebut, terdapat beberapa poin penting yang disampaikan Dirjen GTK Kemdikbud dalam rangka pendaftaran seleksi calon PPPK guru 2023.

Poin pertama, Dirjen GTK Kemdikbud menyampaikan bahwa persyaratan calon PPPK guru 2023 harus memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4 dan/atau sertifikat pendidik.

Baca Juga: SSCASN BKN 2023 Diupdate, Peserta Tes CPNS dan PPPK 2023 Wajib Tahu Fitur Tambahan Berikut Ini

Lebih lanjut, pada poin kedua disebutkan bahwa calon PPPK guru 2023 mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki.

Dalam hal pelamar PPPK guru 2023 tidak memiliki sertifikat pendidik, maka calon PPPK guru 2023 mendaftarkan diri sesuai dengan kualifikasi akademik Sarjana 1 (S1) atau Diploma 4 (D4) yang dimiliki.

Selanjutnya, Dirjen GTK Kemdikbud mencantumkan daftar kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik untuk mengisi bidang tugas atau mata pelajaran yang akan dilamar peserta seleksi PPPK guru 2023.

Daftar Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam PPPK Guru 2023

Berikut ini daftar kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran seleksi PPPK guru 2023.

1. Prodi/Ijazah S1/Ijazah D4: Administrasi
Satuan pendidikan: SMP
Formasi jabatan: Ahli pertama – Guru Prakarya dan Kewirausahaan

2. Prodi/Ijazah S1/Ijazah D4: Administrasi
Satuan pendidikan: SMA
Formasi jabatan: Ahli pertama – Guru Prakarya dan Kewirausahaan


3. Prodi/Ijazah S1/Ijazah D4: Administrasi
Satuan pendidikan: SMK
Formasi jabatan: Ahli pertama – Guru Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Guru Honorer Bisa Langsung Pengangkatan Jadi PPPK. Pemkab Ponorogo Beri Penjelasan Begini...

4. Prodi/Ijazah S1/Ijazah D4: Administrasi Bisnis
Satuan pendidikan: SMP
Formasi jabatan: Ahli pertama – Guru Prakarya dan Kewirausahaan

5. Prodi/Ijazah S1/Ijazah D4: Administrasi Bisnis
Satuan pendidikan: SMA
Formasi jabatan: Ahli pertama – Guru Ekonomi

6. Prodi/Ijazah S1/Ijazah D4: Administrasi Bisnis
Satuan pendidikan: SMA
Formasi jabatan: Ahli pertama – Guru Prakarya dan Kewirausahaan

7. Prodi/Ijazah S1/Ijazah D4: Administrasi Bisnis
Satuan pendidikan: SMP
Formasi jabatan: Ahli pertama – Guru Ekonomi.

Masih ada daftar kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam PPPK guru 2023 yang bisa dilihat di surat edaran tersebut.*** 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x